Randegan, 10 Desember 2025 – Pemerintah Desa Randegan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Balai Desa Randegan. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Musdes menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi mengenai arah pembangunan desa.
Agenda utama Musdes kali ini adalah pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta prioritas program desa yang dianggap mendesak. Dalam forum, peserta aktif memberikan masukan dan pandangan agar pengelolaan anggaran dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga Randegan.
Musdes berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan perubahan APBDRandegan, 10 Desember 2025 – Pemerintah Desa Randegan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Balai Desa Randegan. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Musdes menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi mengenai arah pembangunan desa.
Agenda utama Musdes kali ini adalah pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta prioritas program desa yang dianggap mendesak. Dalam forum, peserta aktif memberikan masukan dan pandangan agar pengelolaan anggaran dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga Randegan.
Musdes berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan perubahan APBD